Panja Vaksi Flu Burung Terima Penjelasan BAKN
Panitia Kerja Proyek Pembangunan Sarana dan Prasarana Pabrik Vaksin Flu Burung (Panja Vaksin Flu Burung) Komisi IX DPR RI dapat menerima penjelasan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI terkait adanya dugaan penyimpangan proyekpembangunan sarana dan prasarana pabrik vaksin flu burung.
“Panja Komisi IX dapat menerima penjelasan BAKN tentang anggaran yang tidak disetujui sebesar Rp.604.351.869.000,00 untuk tahun 2011. Dengan demikian, total anggaran dari tahun 2008 – 2011 sebesar Rp.2.252.342.095.000,00 baru terealisasi sebesar Rp. 926.195.892.500,00 sehingga sisa anggaran sebesar Rp.1.326.146.202.500,00,” kata Wakil Ketua Komisi IX Nova Riyanti Yusuf saat memimpin rapat bersama dengan BAKN, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (20/3).
Panja Vaksin Flu Burung, kata Nova, akan segera merumuskan rekomendasi di dalam Rapat Internal Panja untuk disepakati dalam Rapat Pleno Komisi IX DPR RI.
Dalam rapat bersama Komisi IX dan BAKN, anggota BAKN yang menghadiri rapat tersebut, yaitu Ketua BAKN, Sumaryati Aryoso dan anggota BAKN, Eva Kusuma Sundari.
Pada kesempatan tersebut, Ketua BAKN Sumaryati Aryoso meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terus melakukan penyelidikan karena, proyek pembangunan pabrik ini sejak awal telah di design menyimpang dari kaidah yang berlaku secara umum.
Rapat bersama Komisi IX dan BAKN ini merupakan tindaklanjut dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pabrik vaksinflu burung. Dari audit BPK proyek sebesar Rp 2,4 triliun tersebut diguga merugikan negara Rp600 miliar.(sc)